Polres Probolinggo Berikan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Area TPI Paiton 

    Polres Probolinggo Berikan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Area TPI Paiton 

    PROBOLINGGO, - Kepolisian Resor Probolinggo memberikan bantuan sosial terhadap korban yang kiosnya terbakar di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sumberanyar, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jum'at (7/7/2023). 

    Bansos yang diserahkan langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi itu berupa beras, air mineral, dan telur. 

    Adapun empat warga yang kiosnya terbakar pada Rabu (5/7/2023) diantaranya Ibu Misyati, Ibu Adam, Ibu Sarwa, dan Bapak H. Mat. 

    Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan bahwa bansos ini merupakan wujud kepedulian dan empati dari Polres Probolinggo kepada warga pesisir yang kiosnya terbakar. 

    "Semoga dengan bantuan ini dapat meringankan beban warga yang kiosnya terbakar dan semoga bisa menjadi modal dlm membuka warung mkn kembali. Alhamdulillah saat terjadi kebakaran tidak ada korban jiwa melainkan hanya kerugian materil saja, " kata AKBP Teuku Arsya, Jumat (7/7) 

    Lebih lanjut AKBP Teuku Arsya Khadafi menghimbau kepada warga, apabila nantinya kios yang terbakar telah diperbaiki agar warga menyiapkab alat pemadam api ringan (APAR). 

    "Jadi apar itu dapat digunakan apabila terjadi kebakaran kecil agar segera dipadamkan sehingga tidak meluas ke area sampingnya, "tutp AKBP Teuku Arsya Khadafi. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polres Probolinggo Berhasil Mengamankan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Probolinggo Terima Penghargaan Pelayanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami